faq:2021:08:03:000069865_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kemarin terkait validasi NIK di ebupot pph 23 gimana ya?
Jawaban
Sehubungan dengan telah diperbaikinya e-Bupot terkait dengan permasalahan pada service NIK Dukcapil, maka terdapat perubahan mekanisme validasi lawan transaksi yang menggunakan NIK: 1. Data lawan transaksi harus diinput lengkap dari NIK, nama, alamat, kelurahan, kecamatan, kota/kab dan propinsi. Untuk key-in, bisa langsung memasukkan kode pos maka kel, kec, kota/kab dan propinsi akan otomatis terisi. 2. Sedangkan untuk metoda impor excel, sama harus mengisi semua data, dengan nama kota/kab
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/03/000069865_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion