faq:2021:08:03:000069859_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mau buat pembetulan SPT PPN yang mengakibatkan LB lebih banyak, tapi tidak bisa ceklist restitusi (Induk II.H) kenapa ya mas mbak? sudah digali katanya memenuhi untuk restitusi setiap ma
Jawaban
harus dilihat dulu, apakah memang statusnya memang LB atau ditdak
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/03/000069859_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion