faq:2021:08:03:000069832_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#92Q Adakah ketentuan yang mengatur batasan pemusnahan dokumen milik wajib pajak oleh wajib pajak setelah daluwarsa penetapan ?10:40
Jawaban
Buku, catatan, dan dokumen yang menjadi dasar pembukuan atau pencatatan dan dokumen lain termasuk hasil pengolahan data dari pembukuan yang dikelola secara elektronik atau secara program aplikasi on-line wajib disimpan selama 10 (sepuluh) tahun di Indonesia, yaitu di tempat kegiatan atau tempat tinggal Wajib Pajak orang pribadi, atau di tempat kedudukan Wajib Pajak badan.10:43
NANANG KURNIAWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/03/000069832_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion