User Tools

Site Tools


faq:2021:08:03:000069811_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah npwp karywn yg terdaftar di tengah tahun berhak mendapat insentif PPH 21 sejak awal tahun? sbgmn perhitungan PPh 21 yg bernpwp tengah tahun maka akan dihitung dlm 1721 A1 nya dg bernpwp setahun penuh (sejak awal tahun)“ Kak ini gak bisa kan? DTP nya hanya bisa di dapat saat dia udah terdaftar NPWP nya kan?


Jawaban

Iya, salah1 syarat dapat insentif adalah memiliki NPWP.. Pasal 2 ayat 3 PMK 9/ 2021

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I F᠎ I᠎ U X
J᠎ X D P U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I T W O H
 
faq/2021/08/03/000069811_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1