User Tools

Site Tools


faq:2021:08:03:000069802_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau daftarkan perubahan PT, tapi saat pendaftaran di AHU tidak bisa karena NPWP perseroan tidak valid, bagaimana ya?


Jawaban

Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan Keterangan Status Wajib Pajak ke KPP atau KP2KP dalam hal: 1. sistem informasi atau aplikasi memuat Keterangan Status Wajib Pajak dengan status tidak valid, atau 2. KSWP oleh Instansi Pemerintah tidak dapat dilakukan dengan contoh format surat permohonan Keterangan Status Wajib Pajak sebagaimana tercantum dalam Lampiran I PER-43/PJ/2015

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q Y R X V
M X G X G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U G W K M
 
faq/2021/08/03/000069802_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1