faq:2021:08:03:000069790_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ingin menanyakan apakah merchant discount rate yg diterima oleh perusahaan non-bank dikenakan pph?
Jawaban
Apabila tidak ada unsur pot/put pph, atas penghasilan dari MDR (biaya yg dikenakan kpd merchant2 apabila ada penggunaan kartu kredit dalam transaksi dengan customer) tersebut diperlakukan sebagai penambah penghasilan yang menjadi dasar perhitungan PPh terutang di SPT Tahunan.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/03/000069790_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion