faq:2021:08:03:000069787_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Di pmk 141 terdapat jasa pelayanan kepelabuhan yg dipotong pph 23. Yg termasuk jasa kepelabuhan itu apa saja? Apakah thc (terminal handling charge) juga termasuk?
Jawaban
Pada PMK-141/PMK.03/2015 tidak dijelaskan rincian jasa pelayanan kepelabuhanan itu apa saja. Jika WP bingung menentukan jasanya masuk ke jenis jasa di PMK-141/PMK.03/2015 atau tidak, bisa disarankan untuk konsultasi lebih lanjut ke pihak AR di KPP yaa.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/03/000069787_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion