faq:2021:08:02:000127042_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tarif pajak jual beli aset tanah pertanian brp persen dan dijawab agent sblmnya untuk transaksi tahun brp dan dan dijelaskan apabila sebelum 2016 menggunakan tarif pp 71/2008 5%,
Jawaban
untuk informasi terkait SHM, silahkan menghubungi pihak terkait (Badan Pertanahan Nasional). Terkait penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan tsb seharusnya terutang PPh final 4 ayat 2 dengan tarif 5% sesuai PP 79 /1999. Untuk validasinya bisa melalui ephtb di djponline
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/02/000127042_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion