faq:2021:08:02:000081502_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemeriksaan pajak kami dikenakan SKPKB, atas SKPKB tersebut kami mengajukan keberatan dan di tolak. Dan kami tidak bermaksud untuk banding. tetapi kami akan mengajukan permohonan cicilan pembayaran atas SKPKB tersebut. yg saya mau saya tanya, dasar pengajuannya apakah dari SKPKB pemeriksaan pajak ataukah dari putusan keberatan ya?
Jawaban
pengajuannya dari SK Keberatan. Tata caranya ada di PMK-242/2014
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/02/000081502_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion