User Tools

Site Tools


faq:2021:08:02:000069827_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp sdh memotong pph bunga obligasi ke USA 20%, kalo misalkan memang ingin memanfaatkan P3B apakah masih bisa?, dan pph psl 26 nya dilakukan pengembalian y mas/mbak?


Jawaban

WPLN dapat meminta pengembalian kelebihan pemotongan dan/atau pemungutan pajak terkait penerapan P3B yang disebabkan: salah satunya adalah keterlambatan pemenuhan persyaratan administratif untuk menerapkan P3B setelah terjadi pemotongan dan/atau pemungutan. Keterlambatan pemenuhan persyaratan administratif untuk menerapkan P3B sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b adalah keterlambatan penyampaian SKD oleh WPLN setelah dilakukan pemotongan atau pemungutan pajak. Pengembalian kelebihan pemoto

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T F᠎ X P C
G E S C K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J᠎ U C N I
 
faq/2021/08/02/000069827_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1