faq:2021:08:02:000069666_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#73Q : untuk semua dokumen perpajakan apakah boleh dittd stempel bukan ttd basah?
Jawaban
#73A: PM. Gak semuanya. ada dokumen yg masih harus ttd langsung. dokumen yg bisa pake stempel juga biasanya diatur khusus. untuk beberapa dokumen yg udah elektronik justru gak perlu ttd basah atau stempel. untuk dokumen lain yg tidak diatur (invoice, kontrak) itu ikut ketentuan yg berlaku umum aja.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/02/000069666_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion