User Tools

Site Tools


faq:2021:08:02:000069663_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bagi wp yg memiliki 2 npwp… teridiri dari npwp pusat atas kegiatan konstruksi sedangnkan npwp cabang atas tranksaksi penjualan properti/rumah. bagaiman teknis pemusatan ppn ? apakah betul tidak dapat dipusatkan jika kondisinya seperti itu ?


Jawaban

WP Pusat terdaftar di Madya Bandung, dan cabang terdaftar di KPP Majalaya (kanwil jabar I). NPWP cabang tetap dipusatkan sesuai Pasal 5 ayat huruf a PER-05/2021.

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B V B T Z
C M E W U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P J E U U
 
faq/2021/08/02/000069663_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1