faq:2021:08:02:000069657_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin nanya mas/mbak untuk ketentuan PM dapat dikreditkan tapi dimasukkan ke lampiran B3 ada dimana yaa?
Jawaban
Diatur di petunjuk pengisian SPT Masa PPN. Lampiran PER-29/2015 Formulir 1111 B3 berisi daftar “Pajak Masukan yang menurut ketentuan peraturan perundang undangan perpajakan dapat dikreditkan namun tidak dikreditkan oleh PKP”.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/02/000069657_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion