faq:2021:08:02:000069652_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mau sudah membuat SPT Pembetulan PPh Masa Pasal 4 ayat (2) versi 2, tetapi ketika mengedit/membetulkan bukti potong yang ingin dibetulkan, ketika klik simpan, angka bagian yang diubah (pada isian Nilai Objek Pajak dan PPh yang Dipotong/Dipungut) berubah jadi angka 0 (NOL), itu kenapa ya?
Jawaban
dipastikan penginputannya sudah, dipastikan settingan regionnya sesuai.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/02/000069652_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion