User Tools

Site Tools


faq:2021:08:02:000069639_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya Astria dari PT Nikelindo Jaya nusantara. Saya ingin bertanya terkait pertambangan, lawan transaksi kami bergerak dalam bidang pertambangan bijih nikel Sedangkan kami membantu dalam aktivitas jasa penggalian pertambangannya. Yg saya ingin tanyakan lawan transaksi kami mereka di bebaskan Atas PPN keluarannya, apakah kami juga dibebaskan PPN keluarannya?mengapa tdk buka 070 ke lawan transaksi kami, tp kami buka 010?


Jawaban

Bijih nikel termasuk BKPyang tidak dikenai PPN sesuai Pasal 4A ayat 2 UU PPN sttd UU Cika, sehingga atas penyerahannya tidak dikenakan PPN… Sedangkan atas jkp yang tidak dikenai PPN yang di pasal 4A ayat 3 nya… Karena disitu tidak disebutkan untuk jasa penggalian sebagaimana dimaksud wp, jadi atas jasa tersebut memang tetap dikenakan PPN

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z S᠎ U D O
V H M J J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B I Z P B
 
faq/2021/08/02/000069639_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1