User Tools

Site Tools


faq:2021:08:02:000069608_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#143Q : mau tanya terkait resi pos pengiriman surat ke KPP. apakah jika resi asli hilang, dan kita cuma pegang copyan dan scan copy ..apakah bisa ditunjukkan sebagai bukti pengiriman surat tersebut?apakah ada aturan yang menyatakan bahwa untuk menujukkan bukti pengiriman surat melalui pos, kita harus menunjukkin bukti resi asli nya? keperluannya jika sewaktu2 diminta oleh pemeriksa atau untuk keperluan ditunjukkan pas persidangan


Jawaban

di aturan tersebut, terkait hanya disebutkan Bukti Pengiriman Surat bukan fotokopi ataupun salinan11:58 jadi secara aturan idealnya harus asli yang disimpan

NANANG KURNIAWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D H Q K G
B M W W M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I C V B Y
 
faq/2021/08/02/000069608_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1