User Tools

Site Tools


faq:2021:08:02:000069588_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika perusahaan membyarkan tagihan pcr,antigen,swab dari karyawan kami. Apakah itu termasuk dalam kategori tunjangan bagi si krywan dan diperhitungkan dlm perhit pph 21 atas gaji yg mreka trima tiap bulannya? Bisa kah dibiayakan?


Jawaban

Apakah masuk tambahan bruto penghasilan? Itu tinggal dilihat apakah diberikan dalam bentuk uang atau tunai , krn kalau begitu akan masuk tambahan penghasilan bruto. Bisa dibiayakan atau tidak oleh perusahaan bisa langsung ke pasal 6 dan pasal 9 UU pph.

AGUNG NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F C V Y L
P C Y M C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y U J W X
 
faq/2021/08/02/000069588_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1