faq:2021:08:02:000069582_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp sudah setor SPT PPN DN tp statusnya berhasil dikirim ke settlement dr 3 hr yg lalu, apabila terlambat proses pelaporannya dikarenakan gangguan sistem dan bukan karena kelalaian wp bu apakah bisa dibantu? apakah termasuk terlambat dan dikenai sanksi?
Jawaban
sekitar 29 Agustus, memang ada kendala error pembayaran, katanya memang lagi banyak juga kiriman (data pembayaran) ke djp. per hari ini belum ada update info. Terkait sanksi telat lapor SPT Masa PPN, tetap dijawab sesuai UU KUP saja, tidak ada info peniadaan sanksi akibat error tsb hingga saat ini. Kemudian, untuk SPT Masa PPN Juni yg jatuh tempo 31 Juli, masih bisa dilaporkan di hari ini kok (sesuai klausul: hari kerja berikutnya jika jt bertepatan dengan libur)
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/02/000069582_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion