User Tools

Site Tools


faq:2021:08:02:000069551_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk permohonan pengurangan Angsuran PPh 25 tahun 2021 apakah dasar hukumnya KEP 537 pasal 7? dan apakah pengurangannya bisa sampe 0 rupiah alias tidak bayar?Untuk permohonan pengurangan Angsuran PPh 25 tahun 2021 apakah dasar hukumnya KEP 537 pasal 7? dan apakah pengurangannya bisa sampe 0 rupiah alias tidak bayar?


Jawaban

iya dasar hukumnya bener, kalau untuk pengurangannya sampai berapa, itu ajukan aja, nanti KPP yang memutuskan persetujuannya

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J U Y᠎ L Y
L​ D B H C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G O K U F
 
faq/2021/08/02/000069551_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1