faq:2021:08:02:000069540_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Sekarang saya baru mau melakukan pelaporan pph23 Masa Juni 21, sebelumnya ada beberapa bukti potong pph23 masa juni 21 salah input dan saya sudah hapus bukti potong tersebut, tetapi ketika saya mau posting ke SPT pph 23 kenapa bukti potong yang sudah saya hapus masih muncul ya ?
Jawaban
bupot yang sudah dihapus akan tetap muncul di daftar bupot nya, cuma statusnya akan berubah menjadi “hapus”. pastikan dulu status bupotnya apa ya
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/02/000069540_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion