User Tools

Site Tools


faq:2021:08:02:000069532_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

input fp digunggung, sudah simpan, posting ulang di web efaktur, tidak nongol diinduk


Jawaban

kalau input fp digunggung harusnya merupakan proser pelaporan SPTnya, sehingga kalau posting ulang, tinggal input ulang angka FP digunggungnya

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G Q L N X
L R O E G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R F X G U
 
faq/2021/08/02/000069532_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1