faq:2021:08:02:000069532_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
input fp digunggung, sudah simpan, posting ulang di web efaktur, tidak nongol diinduk
Jawaban
kalau input fp digunggung harusnya merupakan proser pelaporan SPTnya, sehingga kalau posting ulang, tinggal input ulang angka FP digunggungnya
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/08/02/000069532_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion