User Tools

Site Tools


faq:2021:07:30:000069767_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mohon maaf izin bertanya mas/mbak, lawan transaksi WP di luar negeri ingin menggunakan dgt. lawan transaksi non individual dan tidak menerima penghasilan berupa dividen, royalti dan bunga. Apakah boleh tidak mengisi Part VI (karena keterangan di PART VI diisi oleh WP non individual yg memperoleh penghasilan dividen, royalti, dan bunga) atau harus tetap mengisi?


Jawaban

Kalau secara ketentuannya di PER-25/2018 ga perlu diisi tapi permohonan SKD di DJPOnline tetep diminta ngisi, sebaiknya konfirm kpp

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U X᠎ V Y​ O
D R P᠎ X​ T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P Z Y L S
 
faq/2021/07/30/000069767_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1