faq:2021:07:30:000069380_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada kelebihan pembayaran PPN untuk masa pajak yang sama itu kelebihannya bisa diinput di PPN disetor dimuka ya mas/mba?
Jawaban
Iya boleh..
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/30/000069380_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion