faq:2021:07:30:000069371_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bagaimana jika yayasan pendidikan dapat sumbangan dari hubungan istimewa apakah termasuk sebagai pendapatan, jika Untung apakah Terhutang PPh badan, Jika rugi apakah tetap terhutang pph badan ?
Jawaban
kalo kayak gitu berarti kan bukan termasuk yang dikecualikan dari objek pajak, berarti keuntungannya jadi objek..
MAHDI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/30/000069371_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion