faq:2021:07:30:000069315_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
# Mulai thn 2017, Pak A Tidak perlu laporkan yg $ 200 rb ini( di LN) dlm SPT Tahunan? # Mulai thn 2017, hasil perolehan di LN (dari harta $200 rb), Tidak perlu bayar pajak di Dlm Negeri? Misalnya Pak. A Waktu TA ( Sept. 2016) sdh lapor ada harta di LN $ 500 rb; diantarnya $200 rb, tetap di LN,( bayar TA 4%), $300 rb tarik kembali ke DN( dlm negeri, bayar TA 2%).
Jawaban
Setelah digali WP mendapatkan penghasilan mulai tahun 2018-2021. Tetep dilaporkan di SPT Tahunan, Nah atas penghasilan dari luar negeri, masuk juga di SPT Tahunan. Kalau dipotong diluar negeri bisa dapet kredit pajak PPh 24 Sesuai dengan PMK 192/2018. Dipastikan juga status WP apakah SPLN atau bukan sesuai dengan pasal 3 PMK 18/2021
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/30/000069315_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion