User Tools

Site Tools


faq:2021:07:30:000069294_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Wajib pajak melakukan pembetulan spt masa maret. Status spt normal Kb. Pembetulan untuk menambahkan keterangan dan tdk menambah pajak yg terutang. Tapi spt pembetulannya knp jadi harus setor ya? Setelah dicek ada pm yg blm masuk, itu knp ya ms/mb?


Jawaban

Pas di cek ada fpm pengganti kedua yg dibatalkan, silakan konfirmasi ke penjual apakah ada fp pengganti yg baru atau tidak, kemudian tanyakan statusnya juga.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A O X B M
J N S N F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V C I Y I
 
faq/2021/07/30/000069294_1234.txt · Last modified: (external edit)