User Tools

Site Tools


faq:2021:07:30:000069289_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait tarif PPh 26 atas royalti berdasarkan P3B Indo-Australia apakah sebesar 10% atau 15%?


Jawaban

Article 12 dalam hal royalti yang dijelaskan dalam ayat 3(b) dan ©, dan sejauh mana royalti tersebut terkait dengan royalti tersebut, dalam ayat 3(d) dan (f) tarifnya 10%, untuk selain itu dikenakan tarif 15%.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q V᠎ A T D
Y A X T R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z Z D O Q
 
faq/2021/07/30/000069289_1234.txt · Last modified: (external edit)