User Tools

Site Tools


faq:2021:07:30:000069219_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas mba mau menayakan terkait pmk 21 2021 kalo misalkan wp memiliki pembeli yg sudah menerima insentif dari april mei juni dan ternyata mengatakan baru bisa melunasi di bulan oktober, apakah insentifnya berarti dianggap tidak berlaku seluruhnya atau gmn ya mas mba?


Jawaban

periode insentif kan sampe Agustus… dia baru lunasin Oktober… berarti kan sampe Agustus belum ada Sket lunas dari penjual.. Jadinya ga bisa memanfaatkan insentif PPN seluruhnya… Pasal 3 PMK 21/ 2021

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J Y᠎ D​ F H
D S B​ I G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R P M G E
 
faq/2021/07/30/000069219_1234.txt · Last modified: (external edit)