User Tools

Site Tools


faq:2021:07:29:000089755_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Wp op memberikan jasa arsitek ke direktur perusahaannya untuk pembangunan rumah pribadi, untuk faktur pajaknya apakah bisa a.n perusahaan mas mba?


Jawaban

PM, WP op yg ngasih jasa arsitek PKP. terkait pembuatan faktur pajaknya, bisa merujuk ke pasal 13 ayat (9) UU PPN. Faktur Pajak harus memenuhi persyaratan formal dan material. Faktur Pajak memenuhi persyaratan formal apabila diisi lengkap, jelas dan benar sesuai dengan persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) atau persyaratan yang diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak sesuai dengan wewenang yang diberikan oleh ayat (6).

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E W B I᠎ W
X W I Y J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L​ K Q Q O
 
faq/2021/07/29/000089755_1234.txt · Last modified: (external edit)