faq:2021:07:29:000069058_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah ada ketentuan pajak bahwa alamat domisili harus sesuai dengan area KPP Madya perusahaan kami? misalnya kami berada di KPP Madya Jakarta Utara, apakah nantinya alamat perusahaan kami harus berada di wilayah jakarta Utara juga? karena rencana kami pindah ke Jakarta Baraat
Jawaban
Karena pindah madya itu harus melalui KEP, jadi kalau dia mau pindah perusahaan ya pindah aja gapapa. Tapi nanti kemadya tinggal perubahan data. Tidak ada yang melarang WP pindah lokasi perusahaannya ya.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/29/000069058_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion