faq:2021:07:29:000069007_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kak wp bertanya klo pt dengan KLU kurir kan tarif ppn nya 1% (DPP
Jawaban
Bisa saja jika memang pada kenyataannya transaksi diserahkan oleh PT B (PT biasa yg dimaksud WP). Nanti untuk transaksi penyerahan jasa pengiriman paketnya menggunakan DPP nilai lain sesuai PMK-121/PMK.03/2015.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/29/000069007_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion