faq:2021:07:29:000069005_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya kan sedang merapikan penyusutan, kalau barang yang telah habis masa manfaatnya itu masih masuk laporan NERACA gak ya? apakah kita harus keluarkan dari harta atau tidak di neraca? soalnya kalau tidak dikeluarkan sepertinya di daftar harta yang saya masukan ke program banyak sekali
Jawaban
masuk neraca atau tidak dikembalikan ke sistem akuntansi yang berlaku umum
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/29/000069005_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion