User Tools

Site Tools


faq:2021:07:29:000069005_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya kan sedang merapikan penyusutan, kalau barang yang telah habis masa manfaatnya itu masih masuk laporan NERACA gak ya? apakah kita harus keluarkan dari harta atau tidak di neraca? soalnya kalau tidak dikeluarkan sepertinya di daftar harta yang saya masukan ke program banyak sekali


Jawaban

masuk neraca atau tidak dikembalikan ke sistem akuntansi yang berlaku umum

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T R P J Q
K​ A S K T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K Y L​ W᠎ V
 
faq/2021/07/29/000069005_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1