faq:2021:07:29:000068989_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mohon informasi untuk aturan teknis tentang meterai digital bisa dilihat di ketentuan mana ya mas/mbak? apakah sudah diberlakukan terkait pendaftaran /permohonan penggunaannya dll
Jawaban
Kalau yang dimaksud adalah meterai elektronik, sampai saat ini belum ada PMKnya…Bisa diarahkan ke KPP
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/29/000068989_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion