faq:2021:07:28:000090756_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait pembebasan dividen OP UU Cika. investasi ini kan pasti kita akan mendapatkan keuntungan atas investasi tsb kan, misalkan di tabung/saham pastikan dapat bunganya. untuk hasil investasi tsb dibebaskan dari pajak juga berarti?
Jawaban
Yg bisa dikecualikan jadi objek pajak hanya deviden yg diterima oleh penerima deviden dari pemberi deviden saja. Hasil investasi tsb tetap dikenai kewajiban perpajakan secara umum .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/28/000090756_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion