faq:2021:07:28:000069410_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin bertanya, apakah pembukaan FP penjual dan pembeli dgn nama yang sama masih berlaku? Untuk FP pemakaian sendiri untuk tujuan konsumtif
Jawaban
Pemakaian sendiri tujuan konsumtif terutang PPN dan harus diterbitkan faktur pajak dengan identitas pembeli yang sama dengan identitas penjual. DPP yang digunakan adalah Harga Jual atau Penggantian setelah dikurangi laba kotor (PP 1 TAHUN 2012)
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/28/000069410_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion