faq:2021:07:28:000068983_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Siang kak, mau tanya. Apabila perusahaan mengalami rugi, adakah fasilitas seperti pembebasan dari potongan PPh 23? Karena kalau dipotong PPh 23 akan lebih bayar pada saat SPT tahunan. Mohon solusinya kak. Terima kasih Dan apa saja yg boleh ditautkan ke jawaban Twitter kita
Jawaban
bisa diarahkan ke PER 1 2011, pastikan wp bukan WP PP 23. yang dapat ditautkan beberapanya adalah redaksi peraturan dan juga tautan download formulir pengajuan jika ada.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/28/000068983_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion