faq:2021:07:28:000068969_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan tempat sy bekerja bln depan rencananya hendak ganti nama, per kapan ya/ paling lambat kapan…FP yg kami terima/kami buat harus sdh menggunakan nama baru PT ? mis kami ajukan perubahan data tgl 3 Agustus 2021. info nya stlh BPS diterima lengkap 1 hari selesai. d tgl 4 agustus mis kami sdh terima info/persetujuan bhw nama pt kami sdh berubah.. apakah per tgl 4 agustus (persetujuan perubahan tsb) FP yg kami terima/kami buat harus mengikuti nama baru ?
Jawaban
kalau terkait perubahan nama, maka nantikan wp mengajukan perubahan data. Nah, nanti dari KPP akan menyampaikan Surat Pemberitahuan Perubahan Data ke WP. Jadi, kalau sudah terbit Surat Pemberitahuan Perubahan dari KPP, sudah harus pake nama yang baru
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/28/000068969_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion