faq:2021:07:28:000068968_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami ada lebih bayar PPh 21 misalnya 100juta, dan juga kami mendapat insentif PPh 21 DTP. nilai insentifnya ini apakah bisa menjadi penambah nilai lebih bayar pajak PPh 21?
Jawaban
Nilai LB di induk sudah penghitungan akhir, harusnya nilai DTP gak menambah lagi nilai LB di induk.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/28/000068968_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion