faq:2021:07:28:000068962_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya ada SPT masa Janauri 2021 nah saya ada salah input, harusnya tidak ada kompensasi dari desember tp saya malah input kompensasi. Tinggal pembetulan SPT terus kompensasinya gak usah dimasukin lagi atau gimana kak mekanisme pembetulan sptnya?
Jawaban
Kalau yang dibetulkan hanya kompensasi dari desembernya saja maka buat pembetulan tanpa mencantumkan kompensasi dari des di induk. Seharusnya akan muncul kurang bayar senilai kompensasi dari des.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/28/000068962_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion