User Tools

Site Tools


faq:2021:07:28:000068940_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

dok apa yang bisa digunakan utk mengetahui bahwa WPLN sudah terhitung bertempat tinggal di Indo? info tambahan : jika WPLN datang ke Indo menggunakan visa kerja, dgn visa lbh dr 183 hari, tetapi sebelum 183 hari sudah kembali ke negara asal, apakah WPLN tsb sudah dikatakan WPDN?


Jawaban

WNA bisa jadi SPDN kalau dianggap mempunyai niat sebagaimana disebut di Pasal 2 ayat 4 PMK 18/ 2021

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O P E​ Y K
B V U N S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y​ J A D M
 
faq/2021/07/28/000068940_1234.txt · Last modified: (external edit)