faq:2021:07:28:000068924_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PKP bergerak di usaha jual beli mobil bekas. perhitungan PPN nya pakai DM. klo ada penghasilan lain dari jasa perantara, perhitungan ppn nya masih pakai DM atau gimana ya mas mba?
Jawaban
penghasilan wp dibawah 1,8M, tetap bisa menggunakan 1111 dm namun penghasilan atas jasa lain tsb ikut masuk ke perhitungan menggunakan pedoman penghitungan pengkreditan Pajak Masukan.
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/28/000068924_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)
Discussion