faq:2021:07:28:000068917_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Misalnya transaksi 82.000 sudah incliude PPN & PPh 23 sewa brp ya dpp nya?
Jawaban
pembeli arahin aja buat tanya ke penjual kenapa invoicenya seperti itu sambil dijelaskan di UU PPh Pasal 23 atas sewa itu objek pemotongan. Jadi pihak pembeli yg melakukan pemotongan saat bayar ke yg menyewakan. kalau WP nya kekeh tetep mau pakai invoice itu bagusnya arahin ke KPP buat cara misahnya gimana karena di pajak tidak mengatur itu
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/28/000068917_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion