User Tools

Site Tools


faq:2021:07:28:000068900_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

laporan biaya untuk memproduksi Alat Kesehatan dan/atau PKRT dalam rangka penanganan COVID-19 sesuai PP 29/2020 itu dilakukan per tahun ya mas/mba?


Jawaban

Sesuai dengan PP 29/2020, iya disampaikan tahunan. Pasal 3 ayat (14) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (9) disampaikan paling lambat bersamaan dengan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak yang bersangkutan. Contoh laporannya dilampiran huruf A.

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V​ G A G T
V᠎ I L Q T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B X​ O U D
 
faq/2021/07/28/000068900_1234.txt · Last modified: (external edit)