User Tools

Site Tools


faq:2021:07:28:000068890_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP awalnya mendapat penghasilan LN dan membayar PPh 25 dengan memperhitungkan penghasilan dari LN tersebut. Lalu pada tahun ini WP tidak menerima lagi penghasilan dari LN, PPh 25 nya bagaimana?


Jawaban

untuk angsuran pph pasal 25 kan mengacu ke SPT tahunan tahun pajak sebelumnya, sehingga kalau tahun ini tidak ada bonus nanti pengaruhnya ke angsuran pph 25 tahun pajak 2022. WP juga bisa mengajukan pengurangan angsuran PPH pasal 25 apabila ada penurunan penghasilan.

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y R L Z L
K J W H Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D E H E G
 
faq/2021/07/28/000068890_1234.txt · Last modified: (external edit)