faq:2021:07:28:000068866_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#9Q Email: WP menanyakan apakah sekolah yang mempunyai NPWP masih di ijinkan membayar pajak atas pembelian barang / Atk / pembayaran honor narasumber yang bersumber dari dana BOS. di PMK-231 tidak dijelaskan secara spesifik terkait bendahara sekolah. Saya pastikan dulu dia sekolah swasta atau negeri kan ya? Lalu aku jelasin kalo negeri, ikutnya SE-12/2020 Huruf E Angka 3 Poin d dan e (Dalam hal NPWP sebagaimana dimaksud pada huruf a belum dihapus secara jabatan oleh KPDJP pada basis data MFW
Jawaban
#9A iya jawab normatif aja, sampaikan sesuai aturan sambil konfirmasi kpp
NANANG KURNIAWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/28/000068866_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion