User Tools

Site Tools


faq:2021:07:28:000068861_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apabila perusahaan kontrak dg PT ABC, tapi yg melakukan penyerahan bkp, menerbitkan FP adl PT XYZ. Yang mana setelah diketahui bahwa PT ABC adalah manufakturnya dan PT XYZ adalah distributornya. FP sudah dilaporkan, apakah tidak bermasalah melihat kontrak sebenarnya dg pt abc?


Jawaban

disini antara kontrak dan faktur yang diterbitkan tidak sesuai. bisa konsultasian ke kpp terkait hal ini. apabila sudah dilaporkan, apakah perlu pembetulan atau tidak silahkan ikuti arahan dari kppnya.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y V D E W
Z K L V L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W C᠎ Y C Y
 
faq/2021/07/28/000068861_1234.txt · Last modified: (external edit)