faq:2021:07:28:000068858_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp kalo mau pakai e-meterai perlu pendaftaran dulu ga? Syarat dan ketentuannya dimanakah kalau mau pakai e-meterai?
Jawaban
Kalau yang dimaksud adalah meterai elektronik, sampai saat ini belum ada PMKnya…Bisa diarahkan ke KPP
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/28/000068858_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion