User Tools

Site Tools


faq:2021:07:28:000068837_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

insentif covid pp 23 masa april-des 2020 yang lalu. kalo mau memanfaatkan, dulu harus mengajukan permohonan di djp online atau cukup laporan realisasi kaya sekarang ya?


Jawaban

buat April sampai Juni nya harus ngajuin suket karena masih pakai dasar PMK-44/2020. Setelah PMK-86/2020 di bulan Juli berlaku cukup lapor realisasi aja. Sama sama ada di Pasal 6

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E C M C K
G U J P​ X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U P R Y O
 
faq/2021/07/28/000068837_1234.txt · Last modified: (external edit)