User Tools

Site Tools


faq:2021:07:28:000068826_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Twitter Dimas Bagus Adi hai @kring_pajak , mhn ijin bertanya, apakah pendapatan hasil dari pengembangan aplikasi/software/sistem informasi dipotong PPh 23? jika ya berapa beaarannya https://twitter.com/pram8801/status/1419864365163945989


Jawaban

#3A Dipastikan dulu, ini penghasilan yang diterima atas penyerahan jasa ya? Jika iya, jika jasanya termasuk dalam jenis jasa di PMK-141/PMK.03/2015, yang menyerahkan jasa adalah badan, dan yang menggunakan jasa adalah pemotong pajak, maka atas transaksi tersebut dipotong PPh Pasal 23 oleh pengguna jasa selaku pemotong pajak tadi.

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P K X C S
W S Z C A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T J D W P
 
faq/2021/07/28/000068826_1234.txt · Last modified: (external edit)