faq:2021:07:28:000068820_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#3Q: ketentuan terlambat bayar pph yang menggunakan bunga suku acuan itu ada dimana ya, mas/mba?
Jawaban
#3A UU CIPTAKER yang baru perubahan UU KUPnya
NANANG KURNIAWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/28/000068820_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion